banner 728x250
Foto Konten Berita
Foto Konten Berita
Pemerintahan 12 Desember 2024 | 00:00

Serahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Kabupaten Batang, Wamen Ossy Harapkan Beri Manfaat yang Besar bagi Rakyat

Foto Konten Berita

Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyerahkan 1.571 Sertipikat Elektronik di Gelanggang Olahraga (GOR) Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (12/12/2024). Dalam sambutannya ia berharap, sertipikat yang diterima dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.


“Dengan adanya pemberian sertipikat ini, diharapkan adanya peningkatan kesejahteraan bagi Bapak dan Ibu. Juga dengan sertipikat tanah yang telah Bapak Ibu terima, harapannya sengketa dan konflik pertanahan bisa diminimalisir dan dapat memberikan kepastian hukum bagi Bapak Ibu,” jelas Wamen Ossy.


Lebih lanjut Wamen Ossy Dermawan juga menjelaskan, sertipikat yang diberikan kali ini bentuknya berupa Sertipikat Elektronik. Hal ini merupakan bentuk komitmen dari Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui transformasi digital.


Implementasi Sertipikat Elektronik, dikatakan Ossy Dermawan dapat memudahkan pemeliharaan dan pengolahan data pertanahan. Terlebih Sertipikat Elektronik ini dapat mencegah upaya duplikasi sertipikat yang tidak sah, yang selama ini dilakukan oleh mafia tanah.


“Semua (informasi, red) yang di kertas itu sudah masuk di-_database_ kami, jadi Bapak Ibu tidak perlu khawatir. Selain itu sertipikat ini tidak mudah untuk diduplikasi, tidak mudah digandakan dan dipalsukan oleh orang lain termasuk mafia yang berkeliaran mencari mangsa. Jadi itu keuntungan Sertipikat Elektronik,” terangnya.


Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (AR/MW)