
Kemenkumham Serahkan SK Pengesahan kepada FORKI, Hadi Tjahjanto Tegaskan Komitmen Tata Kelola Baik

Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, menyambut gembira penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum FORKI oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kementerian Hukum Republik Indonesia. Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pengesahan badan hukum ini menjadi momen penting dalam memperkuat posisi FORKI di kancah nasional maupun internasional.
“Internasional mengakui bahwa FORKI itu berbadan hukum secara sah di negara kita sehingga proses koordinasi antara pengurus FORKI dengan badan internasional itu akan mudah,” ujar Hadi Tjahjanto, usai penyerahan SK berlangsung di Kantor Ditjen AHU, Rabu (28/05/2025).
Menurut Ketua Umum PB FORKI, legalitas ini tidak hanya menjadi landasan bagi kepercayaan internasional, tetapi juga mempermudah jalur komunikasi dan kerja sama dengan federasi karate secara global. Selain itu, ia menekankan manfaat besar bagi pembinaan olahraga di tingkat nasional.
“Dengan kita diberikan SK bahwa FORKI yang berbadan hukum, maka kita akan mempermudah dalam proses pembinaan prestasi dan tentunya dalam permasalahan-permasalahan hukum kita juga sudah terlibat,” tegas Hadi Tjahjanto.
Dengan adanya SK pengesahan ini, Hadi Tjahjanto menyebut FORKI kini memiliki pijakan hukum yang kuat untuk memperlancar pembinaan prestasi dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.
Dengan status hukum, FORKI diharapkan dapat mengajak seluruh anggota, termasuk 25 perguruan Karate-do di bawah naungannya, untuk turut menyesuaikan diri dalam langkah tertib hukum yang sama. Penyesuaian ini dinilai penting guna mencegah dualisme organisasi yang berpotensi merugikan atlet serta menghambat kemajuan prestasi olahraga nasional di tingkat global.
Hadi Tjahjanto pun menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengesahan tersebut kepada Direktur Jenderal AHU, Widodo. “Itu inti hari ini, kita benar-benar senang dan bahagia karena SK pendirian berbadan hukum dari Direktorat Jenderal AHU sudah diserahkan secara resmi,” pungkasnya.
Hadir mendampingi Ketua Umum FORKI, Sekretaris Jenderal FORKI, Mayjen TNI Purn. Sapriadi; Wakil Ketua Umum 1 PB Forki, RB Agus Wijayanto dan jajaran. Turut hadir Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Kemenpora, Andry Manuella Ginting; Direktur Badan Usaha, Andi Taletting Langi beserta jajaran.