
Rapat Perdana dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron akan Sampaikan Langkah Strategis Pemberantasan Mafia Tanah

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid akan melakukan pertemuan perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Rapat Kerja, Rabu (30/10/2024). Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara II ini, Menteri Nusron akan menyampaikan beberapa langkah strategis yang akan dilakukan untuk memberantas mafia tanah.
"Kami akan lakukan penguatan kolaborasi dengan pihak terkait. Jika sebelumnya sudah berjalan kolaborasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, ke depannya kami akan libatkan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, red) dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red)," terang Menteri Nusron dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024) malam di Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Dengan melibatkan pihak tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa mafia tanah akan semakin jera karena nantinya para mafia tanah akan dimiskinkan. Hal ini karena menurutnya dimungkinkan saat para mafia tanah terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang, dengan begitu seluruh pihak yang terlibat dapat dijerat pasal berlapis.
"Pihak kepolisian nanti bisa menjebloskan para mafia tanah itu karena telah melakukan tindak pidana umum, sementara KPK bisa melakukan penindakan dari kacamata tindak pidana korupsi," jelas Nusron Wahid.
Tidak hanya mafia tanah, Menteri Nusron juga akan melakukan penertiban kepada pelaku usaha perkebunan yang dinilai tidak tertib terhadap administrasi pertanahan. "Jadi perusahaan yang mempunyai izin usaha perkebunan tapi tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha, red) akan kita tertibkan," tegasnya.
Sebagai upaya penyelesaian masalah pertanahan dari hulu, Nusron Wahid akan mengevaluasi ulang terkait pemberian hak atas tanah. "Khususnya bagi HGU dan HGB (Hak Guna Bangunan, red) akan kita evaluasi baik dari segi regulasi maupun proses penerbitannya," pungkasnya.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron akan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (LS/FT/GE)