
One Map Policy Summit 2024, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy adalah kebijakan penting yang melibatkan sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Hal ini ia nyatakan dalam One Map Policy Summit 2024 di St. Regis Jakarta pada Kamis (11/07/2024).
"Melalui inisiasi ini, kita berharap segera terwujud satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan juga satu geoportal. Sehingga, persoalan tumpang tindih aturan akibat referensi peta yang berbeda-beda antar kementerian dan lembaga bisa dihindari," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri AHY tidak ingin persoalan tumpang tindih aturan terjadi, terlebih jika bisa merugikan masyarakat. "Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban, akibat adanya tumpang tindih aturan-aturan tersebut,” tegasnya.
Diketahui, konflik penataan ruang merupakan salah satu faktor yang menghambat pembangunan di Indonesia. Salah satu akar permasalahannya adalah penggunaan standar dan referensi berbeda dalam peta tematik yang mana menjadi dasar pengambilan keputusan maupun penerbitan perizinan. Hal itu yang membuat rentan terjadi tumpang tindih di suatu kawasan.
Sebagai solusi, menurut Menteri AHY perlu ada kesepakatan dan kolaborasi antar K/L terkait. "Kami simpulkan bahwa interoperabilitas dan joint forces antar kementerian/lembaga merupakan kunci sukses untuk menyelesaikan proses kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi data, demi terwujudnya One Map Policy," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang memimpin jalannya kegiatan One Map Policy Summit 2024 mengapresiasi seluruh K/L yang telah melaksanakan Kebijakan Satu Peta ini.
"Dari laporan-laporan tersebut kita lihat bahwa perkembangan pelaksanaan (One Map Policy, red) ini sudah cukup baik. Saya ucapkan selamat atas pencapaiannya dari kementerian/lembaga yang telah memenuhi rencana aksi dari Kebijakan Satu Peta," ucap Airlangga Hartarto.
Adapun terkait pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 sebagai revisi atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta, Kementerian ATR/BPN berkontribusi dalam memperbaiki kualitas data spasial dan Informasi Geospasial Tematik (IGT); mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL); mendukung program Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah; menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota; menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); menyelesaikan sengketa dan konflik agraria; serta menyelaraskan Simpul Jaringan Geoportal bersama.
Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam One Map Policy Summit 2024, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama beserta jajaran Kementerian ATR/BPN. (GE/PHAL)