banner 728x250
Foto Konten Berita
Foto Konten Berita
Pemerintahan 22 Februari 2025 | 00:00

Menteri Nusron Ungkap Tidak Tebang Pilih dalam Pembatalan Sertipikat disekitar Pagar Laut Tangerang.

Foto Konten Berita

Menanggapi isu yang beredar terkait Nusron Wahid batal mencabut sertipikat yang terbit diatas laut. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron dalam vidio singkat dihalaman pribadinya, Jumat (22/02/2024) menyampaikan klarifikasi bahwa ia tidak peduli dalam memutuskan milik siapa sertipikat - sertipikat yang dibatalkan.


"Dari awal kita konsisten dan sejak kemarin pun kita konsisten. Semua yang di luar garis pantai dibatalkan semua”. Tegas Nusron.


Hal ini ia ungkapkan setelah menurutnya banyak informasi yang memberitakan dirinya batal melakukan pencabutan sertipikat yang terbit diatas laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang. “Berita-berita di berbagai situs online menyatakan saya batal mencabut SHGB miliknya Pak Aguan yang ada di pinggir Pantai Tangerang, saya katakan itu Tidak Benar”. Ungkap Nusron Wahid. 


Menteri Nusron kemudian menambahkan bahwa pada proses identifikasi, dari 280 sertipikat yang diidentifikasi, tidak semuanya berada diluar garis pantai, sehingga tidak bisa dibatalkan atau dikatagorikan tanah musnah. “Dari 280 itu yang ada di dalam garis pantai ada 58. Yang di luar garis pantai ada 222 bidang”. ungkap Nusron.


Sebelumnya, dalam acara Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang yang dihadiri beberapa awak media, Menteri Nusron menyampaikan bahwa dari 280 bidang, ia sudah membatalkan 209 sertipikat. Terkait sisanya, terdapat 58 sertipikat yang beraada di dalam garis pantai sehingga tidak dapat dikatagorikan tanah musnah, dan terdapat 13 sertipikat yang masih proses identifikasi dan masih di telaah. 


"Yang 13 ini sedang ditelaah. Kenapa sedang ditelaah, Karena wilayahnya yang separuh masuk garis pantai dan yang separuh di luar garis pantai, Ini sedang ditelaah bersama-sama dengan tim”. Tutup Nusron.