
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf, Warga Kota Balikpapan: Berikan Kenyamanan Beribadah

Balikpapan - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengajak para pemilik tanah wakaf serta pengurus rumah ibadah dan sekolah berbasis keagamaan untuk mendaftarkan tanah wakafnya. Selain memberikan alas hak, sertipikasi tanah wakaf bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Bapak/Ibu yang tanahnya belum bersertipikat, sertipikatkan tanah wakafnya, yang wakaf boleh, hak milik boleh. Tapi kalo hak milik atas nama pribadi, kalah wakaf atas nama masjid, pengurus masjid, yayasan,” ujar Menteri Nusron kepada masyarakat Kelurahan Manggar, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur usai menyerahkan Sertipikat Elektronik pada Sabtu (14/12/2024).
Kenyamanan dalam beribadah akhirnya bisa dirasakan warga sekitar Musala Al Ikhlas di Kelurahan Batu Ampar, Kota Balikpapan. Muhammad Kartolo (60), salah satu penerima sertipikat wakaf dari Menteri Nusron berharap ke depannya musala kebanggaannya dapat dikembangkan menjadi masjid sehingga menampung lebih banyak jemaah.
“Saya sangat gembira. Dengan adanya sertipikat, kemungkinan kita ke depannya akan meningkatkan, mudah-mudahan bisa menjadi masjid. Jadi harapan kami dan warga setempat, ya itu yang mereka inginkan karena semakin hari semakin bertambah kan warga. Kita ingin memberikan kenyamanan,” tutur Muhammad Kartolo.
Adapun penyerahan sertipikat wakaf ini bertepatan dengan momen penyerahan 44 sertipikat tanah lainnya di Kelurahan Manggar. Sertipikat tersebut terdiri dari 20 Sertipikat PTSL, 6 Sertipikat Barang Milik Negara (BMN), dan 1 Sertipikat Wakaf. Di lokasi yang sama, turut diserahkan 10 Sertipikat PTSL untuk warga Kelurahan Teritip; 4 Sertipikat PTSL untuk warga Kelurahan Batu Ampar; serta 1 Sertipikat Wakaf yang masing-masing berlokasi di Kelurahan Batu Ampar, Mekar Sari, dan Kareng Rejo.
Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyerahan sertipikat ini, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat; serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Ade Chandra Wijaya. (YS/PHAL)