
Masyarakat Hukum Adat Baduy Menenun di Konferensi Internasional Tanah Ulayat: Bawa Hal Baik untuk Masyarakat Dunia

Bandung - Menjadi salah satu peserta Ekshibisi dalam konferensi bertajuk “International Meeting on Best Practices of Ulayat Land Registration in Indonesia and Asean Countries”, Masyarakat Hukum Adat Baduy, Banten ingin hasil karyanya membawa hal baik untuk masyarakat luas. Hal tersebut diungkapkan Dayat sebagai perwakilan Masyarakat Hukum Adat Baduy dalam acara yang diinisiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 4-7 September 2024 ini.
“Tidak hanya untuk kami sendiri, tapi bisa juga dikenal dan diterima oleh masyarakat lain, secara nasional juga di kancah dunia,” ucap Dayat yang tengah mengikuti pameran di The Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu (04/09/2024).
Pada pameran tersebut, Masyarakat Hukum Adat Baduy menampilkan berbagai produk. Salah satunya, kain tenun khas Suku Baduy yang terkenal dengan corak warna dari bahan-bahan alami. Bahkan, pengrajin aslinya langsung dihadirkan dalam momen ini untuk menenun kain selama acara berlangsung.
“Kami sengaja membawa dua orang pengrajin perempuan asli Suku Baduy sebagai penambah pengetahuan masyarakat dalam melihat keindahan kain tenun. Tidak hanya indah, tapi juga memakan proses yang sulit dan lama,” terang Dayat.
Masyarakat Hukum Adat Baduy yang dikenal tertutup karena akses wilayahnya terbatas dan adat istiadat yang masih kental, menjadi alasan Dayat beserta masyarakat adat lainnya hadir dalam rangkaian Konferensi Internasional ini. “Agar masyarakat luar juga tahu, tidak hanya kainnya, tapi kami juga hidup di dalamnya,” pungkasnya.
Selain penenun perempuan dan kain tenun yang beragam warna, Masyarakat Hukum Adat Baduy juga memamerkan lumbung padi khas Baduy yang dikenal dengan Leuit. Konon katanya, padi yang disimpan dalam lumbung tersebut akan awet hingga ratusan tahun. Hal tersebut juga jadi simbol ketahanan pangan Masyarakat Hukum Adat Baduy. (GE/PHAL)