banner 728x250
Foto Konten Berita
Foto Konten Berita
Pemerintahan 13 Desember 2024 | 10:00

Jadi Program Prioritas yang Harus Dipercepat, Wamen Ossy Apresiasi Capaian PTSL di Provinsi Jawa Tengah

Foto Konten Berita

Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan mengatakan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program prioritas yang harus dipercepat pelaksanaannya. Hal ini disampaikan dalam momen Penyerahan 1.571 Sertipikat Elektronik untuk Masyarakat Kabupaten Batang yang berlangsung di GOR Abirawa, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (12/12/2024).


“Penyerahan sertipikat tanah ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk mempercepat PTSL di Indonesia. Ini salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan dari Kantor Wilayah (Kanwil) di tingkat provinsi dan juga Kantor Pertanahan (Kantah) di tingkat kabupaten/kota dengan sinergi yang kuat dan juga kolaborasi bersama Forkopimda,” ujar Ossy Dermawan.


Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi capaian PTSL, khususnya di Kabupaten Batang yang telah terealisasi sebesar 82% dari target tahun 2024. “Semua bekerja keras untuk menghadirkan pengelolaan tanah dan ruang secara adil, merata, dan juga berkesinambungan ekonomi. Terima kasih Ibu Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah atas kerja kerasnya, termasuk Ibu Kepala Kantah Kabupaten Batang,” tuturnya.


Ia juga berpesan kepada para penerima sertipikat tanah agar bijaksana menggunakan ataupun menyimpan sertipikatnya. Selain itu, tanah yang dimiliki juga harus selalu dijaga serta diberikan batas yang jelas untuk menghindari sengketa dan konflik pertanahan.


“Jika akan diagunkan ke bank untuk mengakses permodalan, jangan digunakan untuk belanja barang-barang konsumtif. Mudah-mudahan pinjam uang ke bank untuk bisa menjadi modal bekerja, modal usaha sehingga bisa menambah kesejahteraan. Jaga tanah Bapak/Ibu, dipasang patok, jangan dibiarkan kosong, dikasih batas yang jelas, dikasih pagar,” tegas Ossy Dermawan.


Adapun selain Sertipikat Hak Milik, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan Sertipikat tanah wakaf serta sertipikat aset BMN/BMD dan BUMD. Seluruh sertipikat yang diserahkan berupa Sertipikat Elektronik. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, 91,32% tanah sudah terdaftar dan 72,8% telah bersertipikat dan telah terbit Sertipikat Elektronik sejumlah 434.684 bidang.


Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy didampingi Plt. Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Sri Yanti Achmad dan Pj. Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki untuk menyerahkan sertipikat tanah kepada 10 perwakilan penerima sertipikat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Batang terpilih, M. Faiz Kurniawan dan juga perwakilan Forkopimda Provinsi Jawa Tengah beserta jajaran. (YS/PHAL)