banner 728x250
Foto Konten Berita
Foto Konten Berita
Pemerintahan 17 April 2025 | 21:33

Dorong Investasi Masuk, Menteri Nusron Minta Pemda Se-Jawa Tengah Percepat Sertipikasi Tanah dan Penyusunan RDTR

Foto Konten Berita

Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah serta kejelasan tata ruang adalah fondasi utama menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif, khususnya di Jawa Tengah. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan Gubernur serta para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, Kamis (17/04/2025).


Menteri Nusron mengajak seluruh kepala daerah berkolaborasi mempercepat penyelesaian sertipikasi tanah dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Dua aspek tersebut ia nilai menjadi pintu masuk bagi investor sekaligus kunci menciptakan ruang tumbuh bagi pembangunan yang berkelanjutan.


“Investor sebelum masuk akan melihat lokasi dan status hukumnya. Maka kita harus pastikan keduanya jelas. Karena itulah pentingnya RDTR. Karena itu kita sepakat berbagi tugas, mana tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan mana tanggung jawab pemerintah provinsi,” ujar Menteri Nusron di Kantor Gubernur Jawa Tengah.


Ia mengungkapkan, sekitar 19% dari total 2,2 juta hektare tanah di Jawa Tengah masih belum bersertipikat dan belum terpetakan secara lengkap. Pada saat yang sama, dari target 322 RDTR yang harus disusun, baru 60 yang telah tersedia. Menteri Nusron menekankan bahwa tanpa RDTR, proses perizinan menjadi lambat dan hal itu bisa menjadi penghambat investasi yang bernilai strategis.


“Kita apresiasi kepala daerah di Jawa Tengah yang telah berkomitmen menjadi duta marketing investasi di wilayah masing-masing. Tapi kita juga harus memastikan tanahnya siap dan legal secara administratif,” ucap Menteri Nusron.


Lebih lanjut, Menteri Nusron menyebut banyak lahan dengan status Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah habis masa berlakunya, tapi belum dimanfaatkan kembali. Menurutnya, tanah-tanah seperti ini bisa menjadi peluang besar jika dikawal dan didayagunakan dengan kolaborasi lintas sektor. Selain memperkuat ekonomi lokal, pemanfaatan lahan tidak produktif juga bisa menjadi solusi untuk membuka lapangan kerja dan mengurangi ketimpangan wilayah.


Namun demikian, Menteri Nusron menegaskan bahwa semua upaya itu tetap harus berpijak pada prinsip kehati-hatian, terutama dalam menjaga lahan sawah yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Jangan sampai RDTR-nya nanti menabrak lahan sawah. Di mana lahan sawah apalagi yang sudah LP2B diubah menjadi lahan industri, lahan permukiman, maupun lahan pendidikan yang justru akan mengganggu ketahanan pangan,” tegasnya.


Menteri Nusron di kesempatan ini juga menyampaikan pentingnya edukasi dan kebijakan inovatif, seperti mendorong hunian vertikal di kawasan pedesaan, agar kebutuhan perumahan bisa dipenuhi tanpa harus merambah lahan pertanian.


Pertemuan ini sekaligus menjadi forum konsolidasi untuk menyatukan visi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Menteri ATR/Kepala BPN berharap, kerja kolektif ini bisa mempercepat transformasi tata ruang di Jawa Tengah dan menjadikannya sebagai kawasan yang lebih ramah investasi. (PHAL)